Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat atau bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah narkoba, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.
Macam – Macam Narkoba
1. Ganja
Ganja yang nama latinnya Cannabis sativa syn. Cannabis indica adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab.
Ganja menjadi simbol budaya kesenangan yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan Opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisasi yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashis melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
2. Heroin
Heroin atau diamorfin adalah sejenis opioid alkaloid. Heroin adalah derivatif 3.6 diasetil dari morfin karena itulah namanya adalah diasetilmorfin dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan Kecanduan.
3. Kokain
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”. Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokkan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
4. Ekstasi
Ekstasi adalah salah satu obat bius yang di buat secara ilegal di sebuah laboratorium dalam bentuk tablet atau kapsul. Senyawa ekstasi atau dalam bahasa kimia dirumuskan 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA) mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami kegagalan percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Sejak saat itu senyawa MDMA lebih sering digunakan para ahli jiwa. Ekstasi akan mendorong tubuh untuk melakukan aktivitas yang melampaui batas maksimum dari kekuatan tubuh itu sendiri. Kekeringan cairan tubuh dapat terjadi sebagai akibat dari pengerahan tenaga yang tinggi dan lama.
No comments:
Post a Comment